
Tarif Parsial KA Cakrabuana dan Gunungjati, Pilihan Baru untuk Perjalanan Hemat dan Fleksibel
Cirebon, 17 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon menghadirkan kebijakan tarif parsial yang berlaku untuk kereta KA Cakrabuana dan KA Gunungjati. Tarif ini memungkinkan para penumpang membayar sesuai dengan jarak yang ditempuh selama perjalanan, bukan berdasarkan keseluruhan rute penuh.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan biaya lebih terjangkau tanpa harus menempuh rute panjang. KA Cakrabuana sendiri melayani rute Purwokerto-Cirebon-Gambir pulang-pergi, sedangkan KA Gunungjati beroperasi di relasi Semarang Tawang Bank Jateng-Cirebon-Gambir pulang-pergi. Dengan penerapan tarif parsial ini, KAI menyesuaikan harga tiket agar sesuai kebutuhan para pelanggan yang ingin menggunakan jasa transportasi kereta api secara lebih hemat dan nyaman.
Menurut Muhibbuddin, Manager Humas Daop 3 Cirebon, “Melalui tarif parsial, KAI ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan yang hanya menempuh sebagian rute perjalanan. Dengan begitu, biaya perjalanan menjadi lebih efisien dan terjangkau.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen KAI untuk terus meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan perjalanan kereta api yang praktis dan fleksibel.
Tarif parsial tersebut diterapkan pada berbagai relasi, seperti Cirebon-Gambir, Tegal-Gambir, Cirebon-Semarang Tawang, dan Cirebon-Purwokerto, dengan tarif yang berbeda tergantung kelas dan waktu perjalanan, yakni weekday atau weekend.
Tarif untuk kelas eksekutif pada rute Cirebon-Gambir adalah Rp180.000 pada hari kerja dan naik menjadi Rp210.000 pada akhir pekan. Sementara itu, kelas ekonomi menawarkan harga Rp130.000 pada weekday dan Rp150.000 pada weekend.
Tarif-tarif tersebut memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menentukan pilihan perjalanan sesuai dengan budget mereka. Selain itu, tiket parsial ini bisa dipesan jauh-jauh hari, yakni hingga H-45 sebelum keberangkatan, sehingga calon penumpang bisa merencanakan perjalanan mereka dengan lebih matang. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan minat masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api dapat terus meningkat, khususnya di wilayah Daop 3 Cirebon yang meliputi beberapa kota strategis di Jawa Barat dan Jawa Tengah. (Redaksi)